Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-12-2009 — Upload : 25-06-2013
Putusan PT MAKASSAR Nomor 427/PID/2008/PT.MKS
Tanggal 9 Desember 2009 — - SAMUEL PATINTINGAN
6830
  • Menerima permintaan banding dari penasihat hukum Terdakwa tersebut ; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 12 Oktober 2009 Nomor : 1444/Pid.B/2009/PN.Mks yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai kwalifikasi tindak pidana sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; ---------------------------------------- Menyatakan Terdakwa SAMUEL PATINTINGAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Adat melakukan persetubuhan diluar perkawinan oleh orang sama sama telah dewasa yang tidak ada bandingnya dalam Kitab Undang undang Hukum Pidana ; ----------------------------------------------------------- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa SAMUEL PATINTINGAN oleh karena itu selama 3 (tiga) bulan; --------------------- Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalani terdsakwa sebelum putusan berkekuatan hukum
    - SAMUEL PATINTINGAN
Putus : 27-04-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1901 K/PID/2010
Tanggal 27 April 2011 — SAMUEL PATINTINGAN
10375 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : SAMUEL PATINTINGAN tersebut ;
    SAMUEL PATINTINGAN
    PUTUSANNo. 1901 K/Pid/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama >: SAMUEL PATINTINGAN ;tempat lahir : Toraja ;umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 15 Oktober 1976 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : BTN Pepabri Blok E1 No. 01 SudiangMakassar/Ridge Camp.
    Barack W 108Tembagapura, Timiki, Irian Jaya ;agama : Kristen Protestan ;pekerjaan : Swasta ;Pemohon Kasasi/Terdakwa berada di luar tahanan ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Makassar karenadidakwa :PERTAMA :Bahwa ia Terdakwa SAMUEL PATINTINGAN, pada hari yang sudahtidak dapat diingat lagi, tanggal 03 April 2008 sekitar jam 09.30 WITA atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2008, bertempat di BTNKodam Ill Blok D 12 No 3 Makassar atau setidaktidaknya pada suatu tempatlain
    PATINTINGAN, pada waktu dan tempatsebagaimana uraikan dalam Dakwaan Pertama tersebut di atas, ia Terdakwamelakukan perouatan yang menurut hukum yang hidup di tengahtengahmasyarakat dianggap perbuatan pidana tetapi tiada bandingnya dalam KitabUndangUndang Hukum Pidana, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa mulanya antara Saksi Korban Pr GREUY KARURUKAN yang tinggaldi Jakarta ada hubungan pacaran dengan Terdakwa yang tinggal di TimikaHal. 2 dari8 hal.
    No. 9 Tahun1950, dalam dakwaan Kedua.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SEMUEL PATINTINGAN denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi selama Terdakwa ditahan.Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah) .Membaca putusan Pengadilan Negeri Makassar No. 1444/Pid.B/2009/PN.Mks tanggal 12 Oktober 2009 yang amar lengkapnya sebagai berikut :> Menyatakan Terdakwa SAMUEL PATINTINGAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    PATINTINGAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Adat Melakukanpersetubuhan di luar perkawinan oleh orang samasama telah dewasayang tidak ada bandingnya dalam Kitab UndangUndang HukumPidana ;.